Patroli rutin serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di lingkungan pasar.

Pada Senin, 25 Mei 2026, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang bersama petugas pengelola Pasar Paduraksa melaksanakan patroli rutin serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di lingkungan pasar.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana pasar yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas. Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada sejumlah pedagang agar selalu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, mematuhi aturan yang berlaku, serta bersama-sama menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan tertata.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang, semakin meningkat dalam menjaga kenyamanan lingkungan pasar demi terciptanya aktivitas perdagangan yang tertib dan harmonis.